Kebijakan Pemerintah Sulawesi Tengah terhadap Pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini
Abstrak
Tulisan ini bertujuan membahas bagaimana kebijakan Pemerintah Sulawesi Tengah terhadap pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini.PAUD. Metode penulisan yang digunakan adalah bersifat konseptual yang bersumber dari buku, bahan bacaan lain, dan pengamatan yang berkenaan dengan upaya pengembangan pendidikan anak usia dini di Sulawesi Tengah. Kebijakan pemerintah dalam mengembangkan dan membangun pendidikan anak usia dini adalah program pengadaan satu PAUD satu desa. Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah daerah melakukan rekrutmen SDM pendidik PAUD dan bersama masyarakat mengadakan sarana dan prasarana pendidikan. Satu hal yang sangat mendukung kebijakan pembangunan PAUD di Sulawesi Tengah adalah terpilihnya Bunda PAUD Sulawesi Tengah sebagai Bunda Paud Nasional pada Tahun 2016. Berdasarkan paparan tersebut dapat ditegaskan bahwa kebijakan pemerintah Sulawesi Tengah terhadap pembangunan PAUD telah menujukkan hasil yang baik, namun tetap disadari bahwa sarana dan prasarana yang dimiliki, baik oleh masyarakat maupun yang dibangun pemerintah masih belum memadai. Demikian juga mengenai tingkat kesejahteraan tenaga pendidik PAUD di Sulawesi Tengah masih belum memenuhi harapan. Untuk mewujudkan peningkatan mutu dan jumlah PAUD di Sulawesi Tengah ke depan, maka harus ada komitmen pemerintah untuk mengayomi kesadaran masyarakat terhadap pentingya pendidikan anak usia dini.
Referensi
Frymier, A. B., & Houser, M. L. (2000). The teacher‐student relationship as an interpersonal relationship. Communication Education, 49(3), 207–219. https://doi.org/10.1080/03634520009379209
Hasyim, A. W., Suharyat, Y., & Noerhidayah. (2009). Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Edukasi: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–12. Retrieved from http://jurnal.unismabekasi.ac.id/index.php/edukasi/article/view/690
Megasari, R. (2014). Peningkatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi. Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan, 2(1), 636–648. https://doi.org/10.23036/bmp.v2i1.3808
Musfiroh, T. (2003). Kreativitas Anak Usia Dini dan Implikasinya dalam Pendidikan.
Nunu, S. (2017). Implementasi Kebijakan Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Katalogis, 5(2), 145–158. https://doi.org/10.22487/j23022019,2017.v5.i2.8500
Pereira, F. (2009). Conceptions and knowledge about childhood in initial teacher training: Changes in recent decades and their impact on teacher professionality, and on schooling in childhood. Teaching and Teacher Education, 25(8), 1009–1017. https://doi.org/10.1016/j.tate.2009.03.014
Rajendran, N. S. (2001). Pengajaran Kemahiran Berfikir Aras Tinggi: Kesediaan Guru Mengendalikan Proses Pengajaran Pembelajaran.
Ramadhan, N. (2017). Tugas, Peran Kompetensi dan Tanggungjawab Menjadi Guru Profesional. Prosiding Seminar Nasional Tahunan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Tahun 2017, 369–373.
Suyanto, S. (2012). Pendidikan Karakter untuk Anak Usia Dini. Pendidikan Anak, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.21831/jpa.v1i1.2898
Tjalla, A. (2010). Potret Mutu Pendidikan Indonesia Ditinjau dari Hasil-Hail Studi Internasional. Temu Ilmiah Nasional Guru II: Membangun Profesionalitas Insan Pendidikan Yang Berkarakter Dan Berbasis Budaya, 1–22. Retrieved from http://repository.ut.ac.id/id/eprint/2609
Hak Cipta (c) 2019 Juraid Abdul Latief, Amrullah, Sita Awalunisah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.